INVESTASI NASIONAL, PERMASALAHAN
DAN SOLUSINYA
“Investasi Pangkal Kaya”
sebuah pengantar
Ada sebuah kata
mutiara yang kerap kali diungkapkan sewaktu kita dibangku sekolah: “hemat
pangkal kaya”, seandainya yang diperdengarkan saat itu “INVESTASI PANGKAL KAYA”
pasti saat itu kita atau teman-teman murid dibangku sekolah sudah berpikir ekstra
lebih keras memaknai arti kata-kata mutiara tersebut dan para guru juga semakin
mengkaji dan menganalisa lebih luas. Coba bayangkan jika investasi sudah
diperdengarkan sejak dini, tidak usah terlalu jauh cukup memperdengarkan kata
“investasi” saja, dan sedikit pengertiannya atau mungkin juga secuil
pengaruhnya terhadap perekonomian atau mungkin juga secerca harapan yang dapat
kita peroleh melalui investasi dalam jangka panjang. Saya baru mengenal
investasi secara luas bisa dikatakan di usia yang tidak muda lagi, memang benar
tidak ada kata terlambat untuk belajar. Tapi coba kita lihat Warren Buffet
investor paling berhasil di dunia, beliau melakukan investasi pertama pada usia
sebelas tahun, namun beliau juga berandai-andai jika dia bisa mengenal dan
mempelajari dunia investasi di usia yang lebih muda dan tidak menyianyiakan
waktunya. Menurut saya tidak ada salahnya apabila di Indonesia sudah lebih dini
memperkenalkan investasi.
Berbicara soal
investasi, coba kita mundur sejenak ke tahun 1997 dimana kasus krisis moneter
yang melanda Indonesia dan awal kehancuran
perekonomian. Krisis dimulai dari pasar keuangan dengan penurunan secara
drastis nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yang mengakibatkan kepercayaan
terhadap ekonomi Indonesia menurun, sehingga para investor asing mulai menarik dananya
dari Indonesia, yang menyebabkan Indonesia kekurangan modal dan devisa. Apakah
kita ingin kejadian serupa terjadi dikemudian hari? Tentu tidak!. Sebenarnya
kita mampu meredam krisis saat itu setidaknya menjadi tidak terlalu parah, seandainya
saat itu investor domestik sudah ikut mengambil bagian dalam artian memahami
dan terlibat di pasar modal, atau paling tidak masyarakat Indonesia mampu mengurangi
kebiasaan konsumtifnya dan melakukan penghematan serta menabung. Tragedi yang
lalu biarlah berlalu, krisis moneter yang kemudian melebar menjadi krisis
politik, krisis kepercayaan dan krisis kedamaian yang lalu kita jadikan sebagai
pelajaran berharga dan modal yang kuat untuk menjadikan Indonesia lebih kuat
dan mandiri secara finansial.
Investasi
Nasional
Investasi
nasional atau penanaman modal suatu penanaman modal yang diberikan oleh perseorangan
atau perusahaan atau organisasi baik dalam negeri maupun luar negeri. Secara
praktik juga bisa diartikan sebagai pembelian modal atau barang-barang yang
tidak dikonsumsi, hanya saja digunakan untuk kegiatan produksi sehingga
menciptakan modal bergerak sehingga menghasilkan barang atau jasa di masa yang akan
datang. Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat beberapa sektor dalam
penanaman modal di antaranya : sektor pertanian, sektor infrastruktur, sektor
industri, sektor pariwisata dan sektor maritim.
Statistik
perkembangan penanaman modal di Indonesia menunjukkan bahwa investor asing
masih lebih dominan dibandingkan investor domestik, dapat dilihat pada gambar
dibawah ini:
Sumber :
www.bkpm.go.id
Dari gambar di
atas dapat kita lihat realisasi investasi 2011 s/d 2016, dimana keseluruhannya didominasi
pemodal asing. Keberadaan investor asing di Indonesia tentu saja menimbulkan
adanya dampak positif dan juga negatif. Dampak positifnya antara lain (1)
meningkatkan pertumbuhan ekonomi (2) Membuka Lapangan Pekerjaan (3)
Berkembangnya Industri barang ekspor (4) Berkembangnya Industri Import untuk
menghemat devisa (5) Pembangunan daerah tertinggal (6) Ilmu pengetahuan baru.
Sedangkah dampak negatifnya antara lain : (1) praktik mengambil keuntungan yang
tidak wajar seperti transfer pricing
(pemindahan dana), penyelundupan pajak dan monopoli/ penguasaan pasar (2)
perbedaan regulasi (3) trade secret
kurang transparannya perusahaan asing. Namun coba kita bayangkan jika investor
asing mulai menarik dananya, akibat berbagai faktor permasalahan yang terjadi
di Indonesia saat ini, bisa fatal akibatnya apalagi bila dibandingkan dengan
investor domestik saat ini.
Oleh sebab itu sebagian
besar masyarakat Indonesia harus bahu-membahu dan bersatu menciptakan iklim
investasi yang kondusif dan menginvestasikan uangnya di pasar modal, dengan
menekan penggunaan semua pendapatannya bukan hanya untuk dikonsumsi,
pembentukan modal inilah yang dapat meningkatkan faktor produksi atau
pertumbuhan ekonomi. Selain beberapa sektor yang disebutkan di atas, ada banyak
alternatif produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain, tabungan,
deposito, reksadana, obligasi, saham, emas dan properti.
Masalah
dan Solusi Investasi Nasional
Berdasarkan apa
yang telah dipaparkan di atas dapat kita lihat beberapa pokok permasalahan
dalam dunia investasi, namun demikian masih terdapat beberapa permasalahan
lainnya. Dalam konteks penanaman modal di Indonesia ada beberapa faktor
permasalahan yang mempengaruhi keterlambatan laju investasi. Berikut dirangkup
beberapa permasalahan dan solusi investasi yang ada di Indonesia:
1. Masalah pengetahuan dan informasi mengenai investasi
Minimnya pengetahuan ataupun informasi pada masyarakat
mengakibatkan, kurangnya minat untuk terlibat dalam dunia investasi
Solusi : Berikan
informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat tentang investasi, contohnya
memberikan pengetahuan lebih dini kepada para pelajar, manfaatkan perkembangan
teknologi, sosial media untuk menyebarluaskan informasi mengenai investasi
dengan cara melakukan kuis-kuis interaktif dengan para pengguna sosial media.
Diharapkan nantinya akan meningkatkan ketertarikan investor-investor domestik.
2. Masalah birokrasi
Birokrasi yang panjang di bidang penanaman modal,
dapat mengakibatkan situasi yang kurang kondusif bagi kegiatan penanaman modal,
sehingga dapat mengurungkan niat para pemodal untuk melakukan investasi.
Solusi : Pemerintah
bertanggung jawab untuk menyederhanakan regulasi yang menjadi ruang lingkupnya,
seperti perpajakan, jaminan kepada investor, ketenagakerjaan, dan penutupan
usaha. Pengalaman Kemenkeu dan Kemendagri yang mencabut ribuan perda bermasalah
membuktikan bahwa banyaknya regulasi pemerintah daerah yang tidak sesuai dengan
semangat perbaikan iklim usaha.
3. Masalah kepastian hukum
Masih tingginya korupsi di sektor penegakan hukum dan
politik. Menurut laporan itu, tanpa kepastian hukum dan pengurangan
penyalahgunaan kewenangan politik, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan
turun dan memicu memburuknya iklim usaha di Indonesia.
Solusi : Peraturan yang
jelas, tidak ambigu dan tidak multitafsir. Dasar hukum dan penegakan aturan
yang konsisten, tidak berubah-ubah misalnya karena pergantian pejabat atau
faktor politik. kesamaan perlakuan di depan hukum atau penegakan aturan yang
tidak pandang bulu.
4. Masalah ketenagakerjaan
Adanya tenaga kerja yang terlatih, terampil dalam
jumlah memadai dengan upah yang tidak terlalu tinggi. Persoalan klasik yang
dialami Bangsa Indonesia adalah persoalan tenaga kerja. Angkatan kerja banyak
tidak terserap dalam pasar kerja mengingat terbatasnya lapangan kerja di
Indonesia. Hadirnya investor asing tentu saja akan dapat menambah kesempatan
kerja dan membuka lapangan kerja baru. Baik disadari ataupun tidak antara
masalah penanaman modal dengan masalah ketenagakerjaan terdapat hubungan timbal
balik yang sangat erat.
Solusi : Tiap-tiap daerah
harus membuat lembaga pelatihan, agar tenaga kerja di wilayahnya menjadi tenaga
yang terampil sehingga para investor asing yang mendengar pemberitaan yang
positif akan tertarik untuk berinvestasi di Indonesia
5. Masalah infrastruktur
Ketiadaan akses jalan, jembatan dan prasarana
pendukung lainnya seperti jaringan komunikasi, listrik dan air bersih masih
belum tersedia di semua tempat. Dapat kita lihat pada situs bkpm.go.id, paling
besar investasi masih berada di Pulau Jawa, ini disebabkan karena infrastruktur
di luar Pulau Jawa masih kurang memadai.
Solusi : Pemerintah perlu
menyusun sebuah roadmap infrastruktur berdasarkan prioritas nasional untuk
mendukung investasi. Tersedianya jaringan infrastruktur pokok yang memadai dan
berperan penting dalam keberhasilan penanaman modal di suatu negara.
6. Masalah jaminan investasi
Pasal 7 ayat (1) UU No 25 Tahun 2007 menyatakan bahwa
“Pemerintah tidak akan melakukan tindakan nasionalisasi atau pengambilalihan
hak kepemilikan penanam modal kecuali dengan undang-undang. Namun pada Pasal 7
ayat (2) UU No 25 Tahun 2007 menyatakan bahwa dalam hal pemerintah melakukan
tindakan nasionalisasi atau pengambilalihan hak kepemilikan, pemerintah akan
memberikan kompensasi yang jumlahnya ditetapkan berdasarkan harga pasar, yaitu
harga yang ditentukan menurut cara yang digunakan secara internasional oleh
penilai independen yang ditunjuk oleh para pihak. Tujuan pengaturan nasionalisasi
yang demikian adalah sebagai jaminan kepastian berusaha bagi investor yang
menanamkan modalnya di Indonesia. Kita ketahui bersama, Nasionalisasi merupakan
salah satu hal yang tidak disukai investor.
Solusi: Revisi Undang-Undang
yang membingungkan investor. Bukan hanya statement-statement di media masa,
namun berikan suatu benda berwujud yang dapat dipegang, seperti nota
kesepahaman / MoU, atau membuat terobosan satu kartu bagi para investor
domestik/ asing yang dapat memberikan suatu nilai plus atau jaminan yang lebih
kuat bagi para investor ketimbang statement semata.
7. Masalah sikap rakyat dan pemerintah terhadap orang
asing dan modal asing
Rakyat Indonesia terlalu merisaukan akan orang asing/
modal asing, tidak ada salahnya protected namun jangan sampai over.
Solusi : berikan pemahaman
kepada masyarakat melalui iklan-iklan di media, agar tercipta iklim positif di
masyarakat. Karena tamu tidak akan mengambil rumah dari pemiliknya.
8. Masalah perpajakan
Kurang lancarnya pemberian insentif pajak dan praktik
korupsi mengakibatkan ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan pajak di
Indonesia.
Solusi
: Rutin dan jelas peraturannya dalam pemberian kelonggaran pajak yang berbentuk
tax holiday (pembebasan pajak) dan keringanan pajak. Mengadakan (penghapusan), pemberian
pengecualian-pengecualian, pemberian pengurangan-pengurangan, dan kompensasi. Serta
perlunya transaparansi dalam SOP pengurusan pajak, sehingga dapat mengembalikan
kepercayaan publik.
9. Sistem Politik dan Keamanan
Terjadinya konflik elit politik dan berkembangnya isu
SARA baru-baru ini dapat mengakibatkan citra yang buruk bagi Indonesia,
sehingga dapat mempengaruhi iklim investasi serta mengakibatkan tertundanya
rencana investasi.
Solusi :Elit politik harus mampu menunjukkan
etika politik yang santun dan bermartabat, serta perlunya keseriusan lembaga negara dalam menciptakan
keamanan dan menegakkan hukum bagi pengganggu kondusifitas iklim investasi di
Indonesia