Rabu, April 26, 2017

Investasi Nasional, Permasalahan dan solusinya di Indonesia



INVESTASI NASIONAL, PERMASALAHAN
DAN SOLUSINYA


“Investasi Pangkal Kaya” sebuah pengantar
Ada sebuah kata mutiara yang kerap kali diungkapkan sewaktu kita dibangku sekolah: “hemat pangkal kaya”, seandainya yang diperdengarkan saat itu “INVESTASI PANGKAL KAYA” pasti saat itu kita atau teman-teman murid dibangku sekolah sudah berpikir ekstra lebih keras memaknai arti kata-kata mutiara tersebut dan para guru juga semakin mengkaji dan menganalisa lebih luas. Coba bayangkan jika investasi sudah diperdengarkan sejak dini, tidak usah terlalu jauh cukup memperdengarkan kata “investasi” saja, dan sedikit pengertiannya atau mungkin juga secuil pengaruhnya terhadap perekonomian atau mungkin juga secerca harapan yang dapat kita peroleh melalui investasi dalam jangka panjang. Saya baru mengenal investasi secara luas bisa dikatakan di usia yang tidak muda lagi, memang benar tidak ada kata terlambat untuk belajar. Tapi coba kita lihat Warren Buffet investor paling berhasil di dunia, beliau melakukan investasi pertama pada usia sebelas tahun, namun beliau juga berandai-andai jika dia bisa mengenal dan mempelajari dunia investasi di usia yang lebih muda dan tidak menyianyiakan waktunya. Menurut saya tidak ada salahnya apabila di Indonesia sudah lebih dini memperkenalkan investasi.
Berbicara soal investasi, coba kita mundur sejenak ke tahun 1997 dimana kasus krisis moneter yang melanda Indonesia dan awal kehancuran  perekonomian. Krisis dimulai dari pasar keuangan dengan penurunan secara drastis nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yang mengakibatkan kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia menurun, sehingga para investor asing mulai menarik dananya dari Indonesia, yang menyebabkan Indonesia kekurangan modal dan devisa. Apakah kita ingin kejadian serupa terjadi dikemudian hari? Tentu tidak!. Sebenarnya kita mampu meredam krisis saat itu setidaknya menjadi tidak terlalu parah, seandainya saat itu investor domestik sudah ikut mengambil bagian dalam artian memahami dan terlibat di pasar modal, atau paling tidak masyarakat Indonesia mampu mengurangi kebiasaan konsumtifnya dan melakukan penghematan serta menabung. Tragedi yang lalu biarlah berlalu, krisis moneter yang kemudian melebar menjadi krisis politik, krisis kepercayaan dan krisis kedamaian yang lalu kita jadikan sebagai pelajaran berharga dan modal yang kuat untuk menjadikan Indonesia lebih kuat dan mandiri secara finansial.


Investasi Nasional
Investasi nasional atau penanaman modal suatu penanaman modal yang diberikan oleh perseorangan atau perusahaan atau organisasi baik dalam negeri maupun luar negeri. Secara praktik juga bisa diartikan sebagai pembelian modal atau barang-barang yang tidak dikonsumsi, hanya saja digunakan untuk kegiatan produksi sehingga menciptakan modal bergerak sehingga menghasilkan barang atau jasa di masa yang akan datang. Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat beberapa sektor dalam penanaman modal di antaranya : sektor pertanian, sektor infrastruktur, sektor industri, sektor pariwisata dan sektor maritim.
Statistik perkembangan penanaman modal di Indonesia menunjukkan bahwa investor asing masih lebih dominan dibandingkan investor domestik, dapat dilihat pada gambar dibawah ini:


 Sumber : www.bkpm.go.id

Dari gambar di atas dapat kita lihat realisasi investasi 2011 s/d 2016, dimana keseluruhannya didominasi pemodal asing. Keberadaan investor asing di Indonesia tentu saja menimbulkan adanya dampak positif dan juga negatif. Dampak positifnya antara lain (1) meningkatkan pertumbuhan ekonomi (2) Membuka Lapangan Pekerjaan (3) Berkembangnya Industri barang ekspor (4) Berkembangnya Industri Import untuk menghemat devisa (5) Pembangunan daerah tertinggal (6) Ilmu pengetahuan baru. Sedangkah dampak negatifnya antara lain : (1) praktik mengambil keuntungan yang tidak wajar seperti transfer pricing (pemindahan dana), penyelundupan pajak dan monopoli/ penguasaan pasar (2) perbedaan regulasi (3) trade secret kurang transparannya perusahaan asing. Namun coba kita bayangkan jika investor asing mulai menarik dananya, akibat berbagai faktor permasalahan yang terjadi di Indonesia saat ini, bisa fatal akibatnya apalagi bila dibandingkan dengan investor domestik saat ini.
Oleh sebab itu sebagian besar masyarakat Indonesia harus bahu-membahu dan bersatu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menginvestasikan uangnya di pasar modal, dengan menekan penggunaan semua pendapatannya bukan hanya untuk dikonsumsi, pembentukan modal inilah yang dapat meningkatkan faktor produksi atau pertumbuhan ekonomi. Selain beberapa sektor yang disebutkan di atas, ada banyak alternatif produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain, tabungan, deposito, reksadana, obligasi, saham, emas dan properti.

Masalah dan Solusi Investasi Nasional
Berdasarkan apa yang telah dipaparkan di atas dapat kita lihat beberapa pokok permasalahan dalam dunia investasi, namun demikian masih terdapat beberapa permasalahan lainnya. Dalam konteks penanaman modal di Indonesia ada beberapa faktor permasalahan yang mempengaruhi keterlambatan laju investasi. Berikut dirangkup beberapa permasalahan dan solusi investasi yang ada di Indonesia:
1.      Masalah pengetahuan dan informasi mengenai investasi
Minimnya pengetahuan ataupun informasi pada masyarakat mengakibatkan, kurangnya minat untuk terlibat dalam dunia investasi
Solusi : Berikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat tentang investasi, contohnya memberikan pengetahuan lebih dini kepada para pelajar, manfaatkan perkembangan teknologi, sosial media untuk menyebarluaskan informasi mengenai investasi dengan cara melakukan kuis-kuis interaktif dengan para pengguna sosial media. Diharapkan nantinya akan meningkatkan ketertarikan investor-investor domestik.
2.      Masalah birokrasi
Birokrasi yang panjang di bidang penanaman modal, dapat mengakibatkan situasi yang kurang kondusif bagi kegiatan penanaman modal, sehingga dapat mengurungkan niat para pemodal untuk melakukan investasi.
Solusi : Pemerintah bertanggung jawab untuk menyederhanakan regulasi yang menjadi ruang lingkupnya, seperti perpajakan, jaminan kepada investor, ketenagakerjaan, dan penutupan usaha. Pengalaman Kemenkeu dan Kemendagri yang mencabut ribuan perda bermasalah membuktikan bahwa banyaknya regulasi pemerintah daerah yang tidak sesuai dengan semangat perbaikan iklim usaha.
 3.      Masalah kepastian hukum
Masih tingginya korupsi di sektor penegakan hukum dan politik. Menurut laporan itu, tanpa kepastian hukum dan pengurangan penyalahgunaan kewenangan politik, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan turun dan memicu memburuknya iklim usaha di Indonesia.
Solusi : Peraturan yang jelas, tidak ambigu dan tidak multitafsir. Dasar hukum dan penegakan aturan yang konsisten, tidak berubah-ubah misalnya karena pergantian pejabat atau faktor politik. kesamaan perlakuan di depan hukum atau penegakan aturan yang tidak pandang bulu.
4.      Masalah ketenagakerjaan
Adanya tenaga kerja yang terlatih, terampil dalam jumlah memadai dengan upah yang tidak terlalu tinggi. Persoalan klasik yang dialami Bangsa Indonesia adalah persoalan tenaga kerja. Angkatan kerja banyak tidak terserap dalam pasar kerja mengingat terbatasnya lapangan kerja di Indonesia. Hadirnya investor asing tentu saja akan dapat menambah kesempatan kerja dan membuka lapangan kerja baru. Baik disadari ataupun tidak antara masalah penanaman modal dengan masalah ketenagakerjaan terdapat hubungan timbal balik yang sangat erat.
Solusi : Tiap-tiap daerah harus membuat lembaga pelatihan, agar tenaga kerja di wilayahnya menjadi tenaga yang terampil sehingga para investor asing yang mendengar pemberitaan yang positif akan tertarik untuk berinvestasi di Indonesia
5.      Masalah infrastruktur
Ketiadaan akses jalan, jembatan dan prasarana pendukung lainnya seperti jaringan komunikasi, listrik dan air bersih masih belum tersedia di semua tempat. Dapat kita lihat pada situs bkpm.go.id, paling besar investasi masih berada di Pulau Jawa, ini disebabkan karena infrastruktur di luar Pulau Jawa masih kurang memadai.
Solusi : Pemerintah perlu menyusun sebuah roadmap infrastruktur berdasarkan prioritas nasional untuk mendukung investasi. Tersedianya jaringan infrastruktur pokok yang memadai dan berperan penting dalam keberhasilan penanaman modal di suatu negara.
6.      Masalah jaminan investasi
Pasal 7 ayat (1) UU No 25 Tahun 2007 menyatakan bahwa “Pemerintah tidak akan melakukan tindakan nasionalisasi atau pengambilalihan hak kepemilikan penanam modal kecuali dengan undang-undang. Namun pada Pasal 7 ayat (2) UU No 25 Tahun 2007 menyatakan bahwa dalam hal pemerintah melakukan tindakan nasionalisasi atau pengambilalihan hak kepemilikan, pemerintah akan memberikan kompensasi yang jumlahnya ditetapkan berdasarkan harga pasar, yaitu harga yang ditentukan menurut cara yang digunakan secara internasional oleh penilai independen yang ditunjuk oleh para pihak. Tujuan pengaturan nasionalisasi yang demikian adalah sebagai jaminan kepastian berusaha bagi investor yang menanamkan modalnya di Indonesia. Kita ketahui bersama, Nasionalisasi merupakan salah satu hal yang tidak disukai investor.
Solusi: Revisi Undang-Undang yang membingungkan investor. Bukan hanya statement-statement di media masa, namun berikan suatu benda berwujud yang dapat dipegang, seperti nota kesepahaman / MoU, atau membuat terobosan satu kartu bagi para investor domestik/ asing yang dapat memberikan suatu nilai plus atau jaminan yang lebih kuat bagi para investor ketimbang statement semata.
7.      Masalah sikap rakyat dan pemerintah terhadap orang asing dan modal asing
Rakyat Indonesia terlalu merisaukan akan orang asing/ modal asing, tidak ada salahnya protected namun jangan sampai over.
Solusi : berikan pemahaman kepada masyarakat melalui iklan-iklan di media, agar tercipta iklim positif di masyarakat. Karena tamu tidak akan mengambil rumah dari pemiliknya.
8.      Masalah perpajakan
Kurang lancarnya pemberian insentif pajak dan praktik korupsi mengakibatkan ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan pajak di Indonesia.
Solusi : Rutin dan jelas peraturannya dalam pemberian kelonggaran pajak yang berbentuk tax holiday (pembebasan pajak) dan keringanan pajak. Mengadakan (penghapusan), pemberian pengecualian-pengecualian, pemberian pengurangan-pengurangan, dan kompensasi. Serta perlunya transaparansi dalam SOP pengurusan pajak, sehingga dapat mengembalikan kepercayaan publik.
9.      Sistem Politik dan Keamanan
Terjadinya konflik elit politik dan berkembangnya isu SARA baru-baru ini dapat mengakibatkan citra yang buruk bagi Indonesia, sehingga dapat mempengaruhi iklim investasi serta mengakibatkan tertundanya rencana investasi.
Solusi :Elit politik harus mampu menunjukkan etika politik yang santun dan bermartabat, serta  perlunya keseriusan lembaga negara dalam menciptakan keamanan dan menegakkan hukum bagi pengganggu kondusifitas iklim investasi di Indonesia

Pengikut

Siapa yang lebih tampan ??